Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisiahan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan anatara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisiahan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

Adapun contoh dari kasus yang paling sering kita dengar adalah seperti misalnya perselisihan karena PHK yang tidak sesuai prosedur dan perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan.

Lalu bagaimana sih proses penyelesaiannya apabila terjadi perselisihan hubungan industrial seperti di atas?

Dalam UU No. 2 tahun 2004 dijelaskan mengenai tata cara penyelesaian permasalahan hubungan industrial, yakni dengan perundingan bipartit, mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Namun apabila tetap tidak menemui kesepakatan, maka tidak menutup kemungkinan akan berlanjut hingga pengadilan khusus perselisihan hubungan industrial.

Percayakan kepada kami, apabila anda ingin permasalahan perselisihan hubungan industrial yang menimpa anda dan rekan-rekan terkait penyelesaiannya secara hukum berjalan dengan lancar karena kami akan meberikan pelayanan yang terbaik dan advokat yang handal di bidang ini.